Komisi I DPR: Pelibatan TNI Berantas Begal Harus Sesuai Koridor Hukum

Komisi I DPR: Pelibatan TNI Berantas Begal Harus Sesuai Koridor Hukum


Jakarta,detik35.com.- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menegaskan pelibatan dalam membantu penanganan aksi begal dapat dilakukan melalui mekanisme perbantuan kepada apabila kondisi keamanan membutuhkan dukungan tambahan.

Menurut Dave, langkah tersebut harus dilakukan secara terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, serta tetap mengedepankan koordinasi antarlembaga agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

Ia menekankan keamanan masyarakat merupakan prioritas utama negara. Karena itu, aparat penegak hukum diminta mampu memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

Meski demikian, Dave mengingatkan bahwa penanganan tindak kriminal pada dasarnya merupakan kewenangan Polri, sedangkan TNI memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara.

Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Brigadir Jenderal TNI menyebut keterlibatan TNI dalam membantu pemberantasan begal di Jakarta merupakan bagian dari operasi militer selain perang atau OMSP.

Pernyataan itu disampaikan menyusul langkah yang mengerahkan batalion tempur untuk membantu aparat kepolisian menangani maraknya aksi begal di ibu kota.(Red)