Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Begal dan Curanmor

Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Begal dan Curanmor

Bandar Lampung – detik35. Com. - Kapolda , menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan menyusul maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk insiden yang menyebabkan gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena saat menjalankan tugas.

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran, Kapolda Lampung memerintahkan personel kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku begal maupun kejahatan jalanan yang membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas.

“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas terhadap pelaku begal. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat,” tegas Helfi Assegaf dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, tindakan tegas diperlukan karena para pelaku kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat menjalankan aksinya, sehingga berpotensi mengancam keselamatan warga.

Kapolda juga menyoroti adanya indikasi sebagian pelaku kriminal jalanan berada di bawah pengaruh narkoba ketika beraksi. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku semakin nekat dan berpotensi melukai korban.

Untuk menekan angka kriminalitas jalanan, Polda Lampung bersama jajaran polres akan terus meningkatkan patroli, razia, serta langkah preventif di wilayah-wilayah rawan kejahatan.

Selain itu, kepolisian memastikan akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung.

“Masyarakat harus merasa aman. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” ujar Kapolda.

Langkah tegas tersebut mendapat perhatian luas masyarakat sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas aksi begal dan curanmor yang dinilai semakin meresahkan.(Red)