Fakta Baru Skandal Ponpes di Pati, Santriwati Hamil Diduga Dinikahkan untuk Tutupi Kasus
![]() |
Fakta Baru Skandal Ponpes di Pati, Santriwati Hamil Diduga Dinikahkan untuk Tutupi Kasus |
Pati,detik35.Com - Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus berkembang dan memunculkan fakta-fakta baru yang mengkhawatirkan. Dalam pengungkapan terbaru, seorang santriwati dilaporkan hamil dan diduga dinikahkan secara internal guna menutupi peristiwa tersebut.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa praktik tersebut terjadi dalam kasus yang melibatkan tersangka berinisial Ashari (52), yang merupakan pengasuh pesantren. Berdasarkan keterangan korban dan keluarga, santriwati yang hamil justru tidak mendapatkan perlindungan, melainkan dinikahkan dengan pria lain yang masih berada di lingkungan pesantren.
Dari pernikahan tersebut, diketahui telah lahir seorang anak. Namun, anak itu disebut tidak diakui secara resmi, dan korban kemudian digugat cerai. Tidak berhenti di situ, korban kembali dinikahkan dengan jemaah lain yang usianya lebih tua.
Selain dugaan praktik penutupan kasus, kuasa hukum juga menyoroti adanya tekanan terhadap korban dalam proses hukum. Dari total delapan laporan yang sempat masuk ke Polresta Pati, tujuh di antaranya disebut telah ditarik oleh pihak yayasan.
Saat ini, hanya satu korban yang tetap melanjutkan proses hukum meskipun menghadapi tekanan. Langkah tersebut diapresiasi sebagai bentuk keberanian dalam memperjuangkan keadilan sekaligus membuka jalan bagi korban lain untuk berani melapor.
Sementara itu, aparat kepolisian masih memburu tersangka Ashari yang diduga melarikan diri dan tidak kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
Kuasa hukum berharap kasus ini dapat diungkap secara terang agar tidak ada lagi korban serupa serta demi pemulihan kondisi psikologis korban di masa depan.(Red)
