Bupati Mesuji Lepas 63 Jemaah Haji 2026, Termuda 24 Tahun dan Tertua 85 Tahun

Bupati Mesuji Lepas 63 Jemaah Haji 2026, Termuda 24 Tahun dan Tertua 85 Tahun


Mesuji – detik35. Com - Bupati Mesuji, Elfianah, secara resmi melepas dan memberangkatkan 63 jemaah calon haji Kabupaten Mesuji tahun 1447 H/2026 M. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di Masjid Jami’ Arriyadh, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya pimpinan dan anggota DPRD Mesuji, perwakilan Polres Mesuji, Dandim 0426/Tulang Bawang, Kejaksaan Negeri Mesuji, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji. Turut hadir Sekretaris Daerah Mesuji Budiman Jaya, tokoh agama, pimpinan organisasi masyarakat Islam, dan keluarga jemaah.

Dalam sambutannya, Bupati Elfianah menyampaikan bahwa pelepasan jemaah haji merupakan momen istimewa yang sarat makna, tidak hanya bagi para calon jemaah, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Mesuji.

“Hari ini adalah hari yang sangat istimewa. Kita semua merasakan kebahagiaan, kebanggaan, sekaligus keharuan karena saudara-saudara kita mendapat panggilan mulia dari Allah SWT untuk menunaikan ibadah haji,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kesempatan menunaikan ibadah haji merupakan anugerah yang tidak dimiliki semua umat Islam, sehingga harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

Berdasarkan data, jumlah jemaah calon haji Mesuji tahun ini sebanyak 63 orang, terdiri dari 24 laki-laki dan 37 perempuan, yang didampingi satu Petugas Haji Daerah (PHD) dan satu Ketua Kloter. Jemaah tertua tercatat atas nama Kamiran (85 tahun 10 bulan) dari Kecamatan Way Serdang, sedangkan jemaah termuda Erlita Saidatul Fitriyah (24 tahun 9 bulan) dari Kecamatan Tanjung Raya.

Bupati juga menekankan pentingnya perhatian khusus bagi jemaah lanjut usia serta menjaga nama baik daerah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci dengan menjunjung tinggi sikap sopan santun dan kebersamaan.

Dalam kesempatan tersebut, Elfianah turut menjelaskan terkait Ongkos Transit Daerah (OTD) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp4.317.712 per jemaah. Biaya tersebut digunakan untuk mendukung kelancaran perjalanan jemaah dari daerah menuju embarkasi, termasuk transportasi dan pelayanan lainnya.

Ia menambahkan, penetapan OTD telah melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan adanya subsidi sebesar Rp5.756.950 per orang, di mana 25 persen ditanggung oleh pemerintah provinsi.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Elfianah berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar, diberikan kesehatan, serta kembali ke tanah air dengan selamat dan menyandang predikat haji mabrur.

“Semoga seluruh jemaah diberikan kemudahan dalam setiap rangkaian ibadah dan kembali dengan predikat haji mabrur,” tutupnya.