Ribuan Petani dan Buruh Terdampak, Ketegangan Warnai Kasus PT PSMI di Way Kanan

Ribuan Petani dan Buruh Terdampak, Ketegangan Warnai Kasus PT PSMI di Way Kanan


Way Kanan,detik35.Com - Ribuan masyarakat dan pekerja yang bermitra dengan PT Pemukasakti Manisindah (PT PSMI) di Way Kanan mengaku mengalami kesulitan ekonomi menyusul penyegelan dan pemblokiran rekening perusahaan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dampak tersebut mulai dirasakan sejak adanya Operasi Tangkap Tangan KPK Agustus 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan hutan register 42 dan 44 Way Kanan. Peristiwa itu memunculkan perkara hukum baru yang kini tengah ditangani pihak kejaksaan.

Situasi di lapangan sempat memanas pada Sabtu (4/4/2026) sore, setelah beredar kabar aparat kejaksaan akan mendatangi lokasi. Dalam waktu singkat, ribuan massa dari kalangan petani dan buruh berkumpul dan bersiaga di seluruh akses masuk perkebunan. Ketegangan nyaris memuncak ketika massa menyatakan siap “pasang badan” untuk mempertahankan aktivitas perusahaan.

Gelombang massa tidak hanya berasal dari Way Kanan, tetapi juga mendapat dukungan dari wilayah lain seperti OKU Timur dan OKI di Sumatera Selatan.

Aksi solidaritas tersebut dipicu kondisi perusahaan yang disebut tidak lagi memiliki dana operasional, termasuk untuk membeli hasil panen petani mandiri, setelah rekening perusahaan diblokir sejak Februari 2026. Akibatnya, ribuan hektare kebun tebu yang seharusnya mulai dipanen sejak awal April terpaksa terbengkalai.

Sejumlah tokoh masyarakat dan elemen organisasi turut menyatakan dukungan kepada para petani dan pekerja. Mereka berencana mengawal persoalan ini melalui aksi ke kantor kejaksaan hingga mengupayakan audiensi dengan Prabowo Subianto.

Masyarakat berharap Kejaksaan Tinggi Lampung dapat meninjau kembali kebijakan pemblokiran rekening tersebut. Mereka menilai langkah itu berdampak luas terhadap keberlangsungan ekonomi ribuan petani dan buruh yang bergantung pada aktivitas perusahaan.(Red)