PUPR Muba Turun ke Desa Epil, Segera Ajukan Rehabilitasi Tembok Penahan Sungai
![]() |
| PUPR Muba Turun ke Desa Epil, Segera Ajukan Rehabilitasi Tembok Penahan Sungai |
MUSI BANYUASIN – detik35.Com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat merespons keluhan masyarakat Desa Epil, Kecamatan Lais, terkait kerusakan tembok penahan sungai yang berpotensi menimbulkan longsor.
Tim PUPR Muba turun langsung ke lokasi pada Kamis (2/4/2026) untuk melakukan pengecekan kondisi di lapangan. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah titik tembok penahan sungai mengalami kerusakan cukup serius dan membutuhkan penanganan segera.
Kepala Dinas PUPR Muba, Rudianto ST, mengatakan pihaknya akan segera mengambil langkah dengan mengajukan usulan rehabilitasi kepada pemerintah pusat, mengingat kewenangan pengelolaan sungai berada di bawah otoritas tersebut.
“Kami sudah melihat langsung kondisi di Desa Epil. Kerusakan tembok penahan sungai ini cukup mengkhawatirkan. Dalam waktu dekat, kami akan mengajukan rehabilitasi ke Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan, koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII sangat penting agar proses penanganan berjalan sesuai kewenangan dan tidak mengalami keterlambatan yang dapat memperparah kondisi.
“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi perbaikan demi menjaga keselamatan warga serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pemuda Desa Epil, Mauzan alias Bonang, mengaku lega dengan kehadiran langsung pihak PUPR Muba yang turun meninjau kondisi di lapangan.
Menurutnya, tembok penahan sungai tersebut memiliki peran vital sebagai pelindung dari abrasi dan luapan air, terutama saat musim hujan.
“Kerusakan ini sudah lama menjadi kekhawatiran warga. Kami berharap segera diperbaiki, karena jika dibiarkan berpotensi longsor dan mengancam rumah warga di sekitar bantaran sungai,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Warga berharap pemerintah segera merealisasikan perbaikan sebelum terjadi dampak yang lebih besar terhadap permukiman dan lingkungan sekitar.(Red)
