Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Setarakan Pendidikan Keagamaan



Jakarta – detik35.com - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp24,8 triliun guna mendorong kesetaraan kualitas pendidikan keagamaan dengan sekolah umum di Indonesia.

Menurut Menag, usulan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghapus kesenjangan yang selama ini masih terjadi antara madrasah dan sekolah umum, terutama dalam aspek sarana, prasarana, serta akses pembelajaran.

“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ia merinci, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada sejumlah program prioritas, yakni revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp13,7 triliun dan digitalisasi pembelajaran sebesar Rp10,9 triliun. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp159 miliar untuk bantuan buku tulis gratis serta Rp22,9 miliar untuk program Sekolah Unggul Garuda Transformasi.

Menag menegaskan, negara wajib hadir memberikan perlakuan yang setara bagi seluruh peserta didik tanpa memandang latar belakang pendidikan.

“Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan. Semuanya harus setara, karena ini menyangkut hak anak bangsa untuk masa depan mereka,” tegasnya.

Fokus utama dari usulan tersebut adalah perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) yang dinilai masih menjadi persoalan mendasar, khususnya di lingkungan madrasah. Anggaran revitalisasi sebesar Rp13,7 triliun direncanakan menyasar 7.131 lembaga pendidikan, terdiri dari 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu, dan 8 sekolah Buddha.

Menag juga menyoroti masih banyaknya bangunan madrasah yang membutuhkan perbaikan serius. Ia menilai kualitas sarana pendidikan mencerminkan keberpihakan negara terhadap sektor pendidikan keagamaan.

Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi perhatian. Saat ini, cakupan program tersebut di madrasah dan pondok pesantren baru mencapai 10–12 persen, jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang diproyeksikan segera mencapai 80 persen.

Kondisi ini, menurut Menag, menjadi tantangan yang harus segera diatasi agar pemerataan kualitas pendidikan benar-benar terwujud di seluruh Indonesia.(Red)