Marak di Muba, POSE RI Desak Polisi Ungkap Aktor Jaringan Angkutan Minyak Ilegal “Koordinasi Barkah”

Marak di Muba, POSE RI Desak Polisi Ungkap Aktor Jaringan Angkutan Minyak Ilegal “Koordinasi Barkah”


MUSI BANYUASIN - detik35.Com - Aktivitas angkutan minyak hasil penyulingan ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap dan menangkap aktor di balik jaringan yang dikenal dengan sebutan “Koordinasi Barkah”.

Jaringan tersebut diduga mengatur distribusi minyak ilegal dari sejumlah wilayah di Muba, seperti Kecamatan Babat Toman dan Sanga Desa, yang kemudian disalurkan ke berbagai daerah di luar kabupaten.

Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH, mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas jaringan tersebut yang disebut telah berlangsung lama dan terorganisir.

“Informasi yang kami terima di lapangan menyebutkan bahwa jaringan Koordinasi Barkah di wilayah Muba diduga dikendalikan oleh oknum berinisial PR. Yang bersangkutan disebut-sebut pemain lama dalam bisnis minyak ilegal dan hingga kini belum tersentuh hukum,” ujar Desri.

Ia menegaskan, apabila informasi tersebut benar, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas, tidak hanya menghentikan aktivitas ilegal tersebut, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

POSE RI secara khusus meminta Polres Musi Banyuasin, terutama Unit Pidana Khusus (Pidsus), untuk segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.

“Kami mendesak Polres Muba, khususnya Unit Pidsus, segera turun langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan serius. Jika terbukti ada aktivitas pengangkutan minyak ilegal, maka harus segera ditindak dan diungkap aktor di baliknya,” tegasnya.

Menurut Desri, praktik pengangkutan minyak ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat, terutama di sekitar lokasi penyulingan dan jalur distribusi.

Ia juga menyoroti harapan publik terhadap kinerja aparat kepolisian di wilayah tersebut.

“Masyarakat ingin melihat sejauh mana keseriusan Kapolres Muba dan jajaran Pidsus dalam memberantas praktik minyak ilegal ini. Apakah benar-benar ditindak atau justru dibiarkan,” katanya.

Lebih lanjut, Desri mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang berlangsung lama dapat memicu persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Jangan sampai aparat terkesan berdiam diri. Jika ini terus dibiarkan, tentu akan menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Karena itu kami mendesak agar segera ada tindakan nyata dan transparan,” pungkasnya.

(*)