Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto, Kasus Masih Didalami

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto, Kasus Masih Didalami


Jakarta – detik35. Com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, pada Rabu (16/4/2026). Penangkapan ini mengejutkan publik karena yang bersangkutan baru saja dilantik untuk periode 2026–2031.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery tampak keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, sebelum digiring menuju mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi terkait perkara yang menjerat Hery. Upaya konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, juga belum mendapat tanggapan.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam mengawasi pelayanan publik di Indonesia. Kasus yang menjerat pimpinan lembaga tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pengawas.

Diketahui, Hery Susanto baru dilantik pada April 2026, menggantikan kepengurusan sebelumnya. Belum adanya keterangan resmi dari penegak hukum membuat publik menunggu kejelasan terkait status hukum serta jenis perkara yang disangkakan.

Kejaksaan Agung diharapkan segera memberikan penjelasan secara terbuka guna memastikan transparansi proses hukum dan menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian nasional, seiring komitmen penegakan hukum terhadap pejabat publik yang dituntut berjalan profesional dan akuntabel.(Red)