Duo Rampok Spesialis Kabel Tembaga Ditangkap, Beraksi di Kawasan Industri Kendal Pakai Airsoftgun
![]() |
| Duo Rampok Spesialis Kabel Tembaga Ditangkap, Beraksi di Kawasan Industri Kendal Pakai Airsoftgun |
Kendal - detik35.Com.- Tim gabungan Resmob Polres Kendal bersama Reskrim Polsek Kaliwungu menangkap dua pelaku perampokan spesialis kabel tembaga yang kerap beraksi di Kawasan Industri Kendal. Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka di Kota Semarang.
Pelaku diketahui bernama Suroto alias Borok dan Romdhon, yang merupakan warga Kabupaten Kendal. Keduanya diringkus pada dini hari di sebuah rumah kos setelah polisi melakukan penyelidikan atas aksi pencurian dengan kekerasan (curat) yang meresahkan pihak perusahaan.
“Memang benar telah dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku curat. Kedua pelaku ini diamankan di salah satu rumah kos di Kota Semarang,” kata Kapolsek Kaliwungu AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, Kamis (30/4/2026).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyasar kabel tembaga di kawasan industri yang dinilai memiliki nilai ekonomis tinggi. Untuk memuluskan aksi, keduanya membawa senjata jenis airsoftgun yang digunakan untuk menakut-nakuti petugas keamanan perusahaan.
Modus tersebut dilakukan agar sekuriti tidak melakukan perlawanan saat pelaku mengambil kabel. Aksi ini diduga sudah dilakukan lebih dari satu kali di lokasi yang sama maupun di kawasan industri lainnya.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak perusahaan yang menjadi korban. Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi kemudian mengamankan mereka beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam pencurian kabel tembaga tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dan lokasi kejadian lainnya,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara hukum dan terancam pasal pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini menjadi perhatian karena pencurian kabel tembaga di kawasan industri dinilai dapat mengganggu operasional perusahaan serta menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
Polisi mengimbau kepada pihak perusahaan untuk meningkatkan sistem keamanan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan industri.(Red)
