“Di Persimpangan Hukum dan Perut Rakyat: DPRD Lampung Desak Kejati Selamatkan Petani Plasma di Tengah Kasus PSMI”

“Di Persimpangan Hukum dan Perut Rakyat: DPRD Lampung Desak Kejati Selamatkan Petani Plasma di Tengah Kasus PSMI”


Bandar Lampung – detik35. Com - Kasus dugaan penyelewengan yang menyeret PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) kini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga berkembang menjadi isu sosial-ekonomi yang menyentuh langsung kehidupan ratusan petani di Lampung. DPRD Provinsi Lampung pun angkat bicara, menegaskan pentingnya penanganan perkara secara adil tanpa mengorbankan nasib masyarakat kecil.

Komisi I DPRD Lampung secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh perusahaan tebu tersebut. Namun di balik dukungan itu, terselip pesan kuat agar proses hukum tidak menimbulkan efek domino terhadap mata pencaharian petani plasma yang selama ini menggantungkan hidup pada kemitraan dengan PSMI.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinča Reza Pahlevi, menilai kasus ini memiliki dimensi yang jauh lebih luas dibanding sekadar penegakan hukum. Ia menyoroti adanya ratusan warga yang telah memitrakan lahannya dan kini berada dalam posisi rentan jika operasional perusahaan terganggu.

“Penegakan hukum harus tetap berjalan jika memang ditemukan indikasi pelanggaran. Tetapi jangan sampai langkah itu justru memutus sumber penghasilan masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Menurut Garinca, negara harus hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung rakyat. Ia menekankan bahwa keberlanjutan usaha dan kepastian penghasilan petani harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam setiap langkah hukum yang diambil.

Situasi ini semakin kompleks karena sektor perkebunan tebu memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah. Jika operasional perusahaan terhenti akibat proses hukum, maka bukan hanya petani plasma yang terdampak, tetapi juga rantai ekonomi lain seperti tenaga kerja, distribusi hasil panen, hingga pelaku usaha pendukung di tingkat lokal.

Di sisi lain, DPRD Lampung juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas iklim investasi di daerah. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan investasi sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi.

Garinca menyebut, penegakan hukum yang tidak disertai kepastian dan mitigasi risiko sosial berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang cermat dan berimbang agar keadilan tetap ditegakkan tanpa mengganggu kepercayaan dunia usaha.

Sementara itu, dinamika di lapangan terus berkembang. Para petani plasma PSMI di Kabupaten Way Kanan dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kegelisahan mereka. Menyikapi hal tersebut, DPRD Lampung menyatakan kesiapan untuk menerima langsung perwakilan petani, baik melalui aksi damai maupun forum audiensi resmi.

“Kami terbuka untuk mendengarkan. Aspirasi mereka akan kami tampung dan kami teruskan kepada pihak terkait, agar ada solusi konkret yang bisa diambil,” tegas Garinca.

Harapan besar kini tertumpu pada kemampuan semua pihak—baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun legislatif—untuk menghadirkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada aspek legalitas, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup masyarakat.

Bagi para petani, persoalan ini bukan sekadar soal hukum perusahaan, melainkan tentang keberlanjutan dapur mereka. Di tengah proses hukum yang berjalan, mereka berharap aktivitas usaha tetap dapat berlangsung, sehingga hak ekonomi tidak terhenti dan masa depan keluarga mereka tetap terjaga.(Red)