Proyek Gapura Rp877 Juta di Bekasi Disorot, Kejari Masuk Tahap Pulbaket

Proyek Gapura Rp877 Juta di Bekasi Disorot, Kejari Masuk Tahap Pulbaket


Kota Bekasi, detik35.com – Dugaan ketidakberesan dalam proyek pembangunan gapura Perumahan Dukuh Zamrud senilai Rp877.137.242 yang melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi serta CV Adzra sebagai pemenang tender, mulai mendapat respons serius aparat penegak hukum.

Laporan yang dilayangkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bekasi kini tengah diproses oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui tahap pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) oleh tim intelijen.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam penanganan. Ia memastikan pelapor akan menerima surat resmi terkait perkembangan perkara.

“Masih pulbaket, nanti ada surat juga yang ditujukan ke pelapor. Saat ini berproses di kejaksaan,” ujar Ryan saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Ryan menegaskan, proses penanganan laporan pengaduan tidak bisa dilakukan secara cepat karena kejaksaan menangani sejumlah perkara secara bersamaan. Dengan demikian, waktu penyelesaian menyesuaikan kapasitas serta skala prioritas yang ada.

“Waktunya menyesuaikan, karena penanganan lapdu juga bersamaan dengan yang lain,” tambahnya.

Pulbaket sendiri merupakan tahap awal untuk menilai apakah sebuah laporan memiliki indikasi unsur pidana yang cukup kuat sebelum dinaikkan ke tahap penyelidikan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum, maka statusnya dapat ditingkatkan menjadi perkara hukum.

Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, GMKI Bekasi secara resmi menyerahkan hasil observasi lapangan kepada Kejari Bekasi. Observasi tersebut dilakukan bersama Yayasan FKWZ, yang salah satu anggotanya merupakan kontraktor sipil berpengalaman.

Ketua GMKI Cabang Bekasi, Firman, menyatakan pihaknya menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan nilai kontrak yang hampir menyentuh Rp900 juta. Ia menilai, dengan anggaran sebesar itu, kualitas material dan furnitur yang digunakan seharusnya berada pada kategori premium.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan kejaksaan. Apakah proyek gapura Rp877 juta tersebut akan berujung pada penyelidikan lebih lanjut atau berhenti di tahap klarifikasi awal, masih menunggu hasil pendalaman aparat penegak hukum.

Masyarakat Kota Bekasi pun menanti transparansi serta kepastian hukum atas penggunaan anggaran publik tersebut. (Red)