Pemkot Bekasi Siapkan Rp200 Miliar Perbaikan Jalan Rusak, Tri Adhianto: Skala Prioritas Sebelum Lebaran

Pemkot Bekasi Siapkan Rp200 Miliar Perbaikan Jalan Rusak, Tri Adhianto: Skala Prioritas Sebelum Lebaran


Kota Bekasi, detik35. Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran lebih dari Rp200 miliar untuk mempercepat pemulihan dan perbaikan jalan rusak di berbagai titik. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan anggaran yang disiapkan tahun ini difokuskan untuk recovery infrastruktur jalan yang kondisinya mengalami kerusakan cukup signifikan.

“Plus minus sih, untuk recovery (perbaikan jalan), mungkin di atas Rp200-an miliar tahun ini kita akan siapkan anggaran,” ujar Tri, Rabu (18/2/2026).

Perbaikan Bertahap, Sejumlah Titik Sudah Berjalan

Tri mengakui, kerusakan jalan masih ditemukan di sejumlah wilayah. Namun, Pemkot Bekasi telah mulai melakukan perbaikan secara bertahap di beberapa ruas prioritas.

Beberapa titik yang kini dalam proses pengerjaan di antaranya Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Swatantra, hingga wilayah Bekasi Utara yang sudah mulai bergerak dalam tahap perbaikan.

“Ini kan secara bertahap. Jalan I Gusti Ngurah Rai sudah jalan, Jalan Swatantra sudah jalan, Bekasi Utara sudah bergerak. Tetapi tentu akan ada tahapan,” jelasnya.

Terapkan Skala Prioritas Sesuai Kemampuan Anggaran

Pemkot Bekasi memastikan tidak semua jalan bisa diperbaiki sekaligus. Pemerintah akan menerapkan skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensi, serta menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Menurut Tri, langkah ini penting agar perbaikan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Artinya pemerintah tentu akan melihat prioritas mana yang akan terlebih dahulu dilakukan sesuai dengan kemampuan anggaran yang kita miliki,” tegasnya.

Jalan Nasional Jadi Kewenangan Pusat, Ditargetkan Rampung H-10 Lebaran

Selain jalan kota, terdapat pula ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tri menyebut ruas seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Sudirman termasuk kategori jalan nasional yang menjadi tanggung jawab kementerian terkait.

Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Barat terkait percepatan perbaikan jalan tersebut.

“Jalan itu ada kewenangannya. Jadi kalau yang di Ahmad Yani, Sultan Agung, Sudirman itu menjadi kewajiban dari kementerian. Dan janji hasil kemarin dengan Pak Gubernur bahwa mereka akan menyelesaikan H-10 sebelum Hari Raya,” pungkas Tri.

Dengan alokasi anggaran besar dan sinergi lintas pemerintah, Pemkot Bekasi menargetkan kondisi jalan di Kota Bekasi semakin layak dan aman, terutama menjelang arus mudik dan perayaan Hari Raya. (Red)