Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
![]() |
| Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026 |
Jakarta – detik35.Com - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Komisi VIII DPR RI, para ahli falak, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta perwakilan negara sahabat. Rangkaian sidang diawali dengan pemaparan posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), kemudian dilanjutkan dengan laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Dalam konferensi pers usai sidang, Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa secara hisab, posisi hilal pada saat matahari terbenam belum sepenuhnya memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria hilal MABIMS,” ujar Nasaruddin Umar.
Meski demikian, keputusan penetapan awal Ramadan tetap dilakukan melalui mekanisme sidang isbat dengan mempertimbangkan hasil rukyat dan musyawarah bersama seluruh peserta sidang. Pemerintah menegaskan bahwa metode yang digunakan merupakan kombinasi antara hisab dan rukyat sebagaimana yang selama ini menjadi pedoman resmi dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Tanah Air dapat mulai menjalankan ibadah puasa pada Kamis, 19 Februari 2026. Salat Tarawih pertama akan dilaksanakan pada Rabu malam, 18 Februari 2026.
Pemerintah mengimbau seluruh umat Islam untuk menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh rasa syukur, meningkatkan kualitas ibadah, serta mempererat persatuan dan ukhuwah Islamiyah. Menag juga mengajak masyarakat untuk menghormati adanya potensi perbedaan penetapan awal Ramadan yang mungkin terjadi di sebagian kalangan.
“Perbedaan adalah hal yang wajar dalam khazanah fiqih. Yang terpenting adalah menjaga persatuan dan saling menghormati,” tambahnya.
Ramadan merupakan bulan suci yang dinantikan umat Islam karena menjadi momentum meningkatkan ketakwaan, memperbanyak amal ibadah, serta memperkuat solidaritas sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Pemerintah pun memastikan berbagai layanan keagamaan dan sosial akan berjalan optimal selama bulan Ramadan, termasuk pengawasan harga kebutuhan pokok bersama kementerian dan lembaga terkait guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasaran.
Dengan keputusan resmi ini, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri menyambut Ramadan 1447 H dengan lebih matang, baik dari sisi spiritual maupun aktivitas sosial kemasyarakatan.(Red)
