Mimpi Jadi Polwan Hancur, Remaja Jambi Mengaku Diperkosa Dua Oknum Polisi
![]() |
Mimpi Jadi Polwan Hancur, Remaja Jambi Mengaku Diperkosa Dua Oknum Polisi |
Jambi , detik35. Com - Cita-cita seorang remaja perempuan berinisial CA untuk menjadi Polisi Wanita (Polwan) harus kandas setelah dirinya mengaku menjadi korban pemerkosaan yang melibatkan dua oknum anggota kepolisian. Peristiwa tragis tersebut tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam yang berdampak pada kondisi psikologis korban.
Saat ditemui di kediamannya pada Jumat (30/1/2026) pagi, CA tampak terpukul dan tak kuasa menahan tangis. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa yang dialaminya pada November 2025 lalu menjadi luka seumur hidup yang membuatnya kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum yang selama ini ia kagumi.
Sebelum kejadian tersebut, CA berencana mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri pada tahun 2026. Namun, trauma berat yang dialaminya membuat ia mengurungkan niat tersebut. Bahkan, saat ini CA memilih mengurung diri di kamar dan enggan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Seharusnya saya ditolong, tapi justru ikut diperkosa,” ujar CA dengan suara bergetar saat menceritakan kembali kejadian yang dialaminya.
Menurut pengakuan korban, pemerkosaan dilakukan oleh empat orang, terdiri dari dua oknum anggota kepolisian dan dua warga sipil yang diketahui akan mengikuti seleksi kepolisian tahun 2026. Salah satu dari warga sipil tersebut disebut-sebut merupakan anak seorang pendeta terkemuka di Provinsi Jambi.
Akibat kejadian tersebut, CA mengalami trauma berat hingga sempat memiliki keinginan untuk mengakhiri hidup. Beruntung, niat tersebut berhasil dicegah oleh pihak keluarga yang mengetahui kondisi korban dan segera memberikan pendampingan.
Saat ini, keluarga CA tengah menempuh jalur hukum dengan harapan para pelaku dapat diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku. Keluarga juga meminta agar aparat penegak hukum menangani kasus ini secara transparan dan profesional, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam tindak pidana tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual yang melibatkan aparat dan menjadi sorotan publik terkait komitmen penegakan hukum serta perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan anak.(Red)
