Kapolri Kembali Putar Komando, 26 AKBP di Jabodetabek Bergeser
![]() |
| Kapolri Kembali Putar Komando, 26 AKBP di Jabodetabek Bergeser |
Jakarta – detik35.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebanyak 26 perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang bertugas di wilayah Jabodetabek dimutasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja kepolisian di kawasan strategis nasional.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan rotasi terhadap 85 perwira Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kebijakan tersebut, sejumlah AKBP yang menduduki posisi penting mengalami pergeseran jabatan, mulai dari Kapolsek, Kapolres, hingga Wakil Direktur Reserse Siber (Wadirressiber). Rotasi ini mencerminkan dinamika organisasi Polri yang terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan tugas dan tantangan keamanan yang berkembang.
Wilayah Jabodetabek dipandang sebagai kawasan dengan tingkat kerawanan dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Kompleksitas persoalan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di wilayah ini menuntut kepemimpinan yang adaptif, tegas, dan berpengalaman. Oleh karena itu, mutasi jabatan dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan roda organisasi berjalan optimal.
Selain sebagai upaya penyegaran, mutasi juga merupakan bagian dari sistem pembinaan karier di tubuh Polri. Melalui rotasi jabatan, para perwira diharapkan dapat memperluas pengalaman, meningkatkan kapasitas manajerial, serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen Kapolri dalam mendorong reformasi institusi Polri agar semakin profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penempatan personel pada jabatan tertentu dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi.
Polri menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan proses rutin dan tidak berkaitan dengan kepentingan tertentu di luar kebutuhan organisasi. Setiap perwira yang dimutasi diharapkan segera beradaptasi di tempat tugas yang baru dan memberikan kontribusi maksimal bagi pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilakukannya mutasi ini, Polri berharap stabilitas keamanan di wilayah Jabodetabek dapat terus terjaga, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.(Red)
