IHSG Anjlok, Pejabat OJK Mundur Beruntun: Publik Diingatkan Sejarah Krisis 1998
![]() |
IHSG Anjlok, Pejabat OJK Mundur Beruntun: Publik Diingatkan Sejarah Krisis 1998 |
Jakarta, Detik35. Com — Publik dikejutkan oleh kabar pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi negara di sektor keuangan. Sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilaporkan mundur pada Jumat, 30 Januari 2026, di tengah tekanan pasar modal yang ditandai anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut serta keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan perubahan saham Indonesia di indeks tertentu.
Pejabat yang mengundurkan diri antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek I.B. Aditya Jayaantara, serta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.
OJK menegaskan, pengunduran diri tersebut telah disampaikan sesuai ketentuan hukum dan akan diproses berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK sebagaimana diperkuat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK).
“OJK memastikan proses ini tidak mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, Minggu (1/2/2026).
Fenomena mundurnya pejabat negara dalam waktu berdekatan sejatinya bukan hal baru. Sejarah mencatat peristiwa yang jauh lebih besar, yakni pengunduran diri serentak 14 menteri pada puncak krisis moneter 1998.
Pada 20 Mei 1998, di tengah krisis ekonomi dan politik, para menteri ekonomi yang dipimpin Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita sepakat menarik diri dari Kabinet Pembangunan VII. Keputusan itu disebut mengejutkan Presiden Soeharto dan menjadi pukulan telak terhadap stabilitas pemerintahan saat itu.
Sejarawan Robert Elson mencatat pengunduran diri massal tersebut merusak skenario kekuasaan Soeharto dan menjadi salah satu faktor krusial yang mempercepat lengsernya Presiden kedua RI tersebut. Sehari setelahnya, pada 21 Mei 1998, Soeharto resmi menyatakan mundur dari jabatannya.
Situasi saat ini memang belum seburuk 1998, namun rangkaian tekanan pasar dan mundurnya pejabat tinggi negara kembali memunculkan kewaspadaan publik terhadap stabilitas sektor keuangan nasional. (Red)
Tags:
Jakarta
