Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Kemerdekaan Pers dan Keberlanjutan Media
![]() |
| Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Kemerdekaan Pers dan Keberlanjutan Media |
Serang, detik35. Com - Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers nasional mendeklarasikan Deklarasi Pers Nasional 2026 dalam sebuah forum yang digelar di Serang, Banten. Deklarasi tersebut mengusung tema “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga”, sebagai penegasan komitmen insan pers dalam menjaga kebebasan sekaligus keberlangsungan ekosistem media di Indonesia.8 Februari 2026
Dalam pernyataan bersama, para pemangku kepentingan pers menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak cipta karya jurnalistik, termasuk dorongan agar platform digital — termasuk teknologi kecerdasan buatan (AI) — memberikan kompensasi yang adil atas pemanfaatan konten media. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan keberlanjutan industri pers di tengah transformasi digital yang semakin cepat.
Deklarasi tersebut juga menegaskan kembali peran strategis pers sebagai pilar demokrasi, khususnya dalam menjaga supremasi hukum, menegakkan hak asasi manusia, serta mengawal transparansi dan akuntabilitas publik. Pers diharapkan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan berlandaskan kode etik jurnalistik.
Selain itu, komunitas pers menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik. Mereka menyerukan peningkatan perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan bagi wartawan saat menjalankan tugas peliputan, baik di lapangan maupun di ruang digital.
Deklarasi Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi pijakan bersama untuk memperkuat kemerdekaan pers sekaligus membangun ekosistem media yang sehat, berkelanjutan, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip demokrasi.(Red)

