Bekasi Darurat Obat Keras, Kapolres Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pengedar Golongan G

Bekasi Darurat Obat Keras, Kapolres Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pengedar Golongan G

Kabupaten Bekasi, detik35.com – Maraknya peredaran obat keras tak berizin golongan G di wilayah Kabupaten Bekasi kian memicu keprihatinan berbagai pihak, terutama terhadap ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni memimpin langsung operasi senyap yang menyasar titik rawan penyalahgunaan obat keras di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, pada Jumat malam (31/1/2026) hingga Minggu dini hari (1/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam operasi yang digelar secara tertutup dan terukur tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain puluhan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai yang diduga kuat berasal dari hasil penjualan obat ilegal.

Keempat terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran yang lebih luas.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus membersihkan wilayah-wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras,” tegas Sumarni.

Ia juga menekankan bahwa operasi pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui operasi terbuka maupun senyap, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya.

Selain langkah penegakan hukum, Sumarni turut mengajak peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba dan obat keras ilegal. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Tak hanya itu, Kapolres juga meminta dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk bersama-sama mengedukasi warga, khususnya di wilayah Kampung Kavling, agar tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran barang-barang terlarang yang merusak sendi kehidupan sosial dan masa depan generasi muda Indonesia. (Red)