Aksi Demo Jilid III di KPK, Warga OKU Desak Pengembangan Kasus Korupsi Pokir hingga Seret Aktor Intelektual
![]() |
| Aksi Demo Jilid III di KPK, Warga OKU Desak Pengembangan Kasus Korupsi Pokir hingga Seret Aktor Intelektual |
Jakarta ,detik35.Com.- Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan Persada No. 04, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi tersebut bertujuan memberikan dukungan moral, pandangan, serta desakan kepada KPK agar menuntaskan pengembangan perkara kasus korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) atau dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2024–2025.
Diketahui, hingga saat ini KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dari jumlah itu, 6 orang telah didakwa dan berstatus terpidana, sementara 4 lainnya masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.
Dalam aksi tersebut, salah satu perwakilan masyarakat OKU yang mengatasnamakan diri Antoni (SCW) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh jajaran KPK atas langkah penegakan hukum yang dinilai profesional dan berani.
Namun demikian, Antoni menegaskan bahwa penanganan perkara belum sepenuhnya tuntas. Ia mendesak KPK agar segera melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh, khususnya dengan mendalami:
Keterlibatan seluruh anggota DPRD Kabupaten OKU,
Peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKU,
Pihak-pihak lain yang disebutkan dalam keterangan saksi dan terdakwa di persidangan Tipikor Palembang,
Termasuk dugaan keterlibatan mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU dan Bupati OKU sebagai pimpinan tertinggi daerah.
Antoni juga menyinggung adanya informasi yang telah beredar di sejumlah media mengenai dugaan skema pembagian fee sebesar 20 persen dari total nilai proyek Pokir sekitar Rp35 miliar, dengan total aliran fee yang diduga mencapai Rp7 miliar.
“Kami berharap KPK segera mendalami peran dan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan fakta persidangan dan statemen Jaksa Penuntut Umum KPK yang sudah dipublikasikan ke publik. Selanjutnya, KPK harus menetapkan tersangka terhadap siapa pun yang menerima dan terlibat dalam aliran uang haram tersebut,” tegas Antoni dalam orasinya.
Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan aksi ketiga yang dilakukan masyarakat OKU sebagai bentuk komitmen untuk mengawal kasus korupsi Pokir hingga tuntas, tanpa tebang pilih.
Selain berorasi, Antoni juga menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi menyerahkan surat aspirasi beserta dokumen analisis terkait kasus Pokir OKU kepada KPK. Tak hanya itu, masyarakat juga melaporkan sejumlah dugaan korupsi di beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Menurut Antoni, pengawasan ketat oleh KPK sangat diperlukan agar penggunaan anggaran daerah tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan justru dijadikan bancakan korupsi berjamaah untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Kami ingin ke depan Pemerintah Kabupaten OKU mampu membangun sistem birokrasi yang sehat, jujur, dan bermartabat, serta sistem pembangunan yang manusiawi, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.(Slamet Hariyadi)
