Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Diperkuat, Menteri ATR/BPN Libatkan Tokoh Agama
![]() |
| Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Diperkuat, Menteri ATR/BPN Libatkan Tokoh Agama |
Kerawang,detik35.Com.- Upaya percepatan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia terus diperkuat melalui peningkatan peran strategis tokoh keagamaan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya membangun kesadaran sekaligus mendorong partisipasi aktif para pemuka agama guna mempercepat sertipikasi aset rumah ibadah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026). Dalam arahannya, ia menekankan komitmennya agar seluruh aset keagamaan memperoleh kepastian hukum.
“Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu per satu, bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” ujar Nusron.
Dalam pertemuan yang dihadiri enam perwakilan organisasi keagamaan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa sebagai pimpinan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, ia memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang.
“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau tidak mengumpulkan Bapak-bapak, mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini tokoh semua,” ungkapnya.
Berdasarkan data estimasi nasional, terdapat 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 284.946 bidang atau sekitar 53,5 persen telah bersertipikat, dengan capaian sertipikasi sepanjang tahun 2025 mencapai 23.888 bidang. Sementara itu, di Provinsi Jawa Barat tercatat estimasi 87.795 bidang tanah wakaf, dengan 48.123 bidang atau 55,95 persen di antaranya telah bersertipikat. Capaian sertipikasi di provinsi tersebut sepanjang tahun 2025 mencapai 1.477 bidang.
Melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan organisasi keagamaan, Menteri Nusron berharap percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dapat terus ditingkatkan. Upaya ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf di Indonesia.
“Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan, bayangkan rumahnya Gusti Allah tempat kita sujud, tempat kita ibadah, tempat kita mengadu kepada Tuhan ini secara hukum ada kepastian,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. Pertemuan dipandu oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta dihadiri lima Kepala Kantor Pertanahan, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.(Red)
