Pencuri Motor Bersenpi Diamuk Massa

Pencuri Motor Bersenpi Diamuk Massa

Batang Hari – detik35. Com - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pria di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, berakhir gagal dan berujung amuk massa. Kedua pelaku bahkan nekat menggunakan senjata api rakitan dan sempat melepaskan tembakan ke udara saat dikejar warga.

Peristiwa tersebut terjadi di RT 1 Kilometer 41, Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang, pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi kejahatan itu diketahui langsung oleh korban yang memergoki pelaku saat hendak membawa kabur sepeda motornya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batang Hari AKP M. Fachri Rizky mengatakan, saat dipergoki, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Salah satu pelaku bahkan mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan ke udara untuk menakut-nakuti warga yang mengejar.

“Tembakan itu dilakukan untuk menghalau warga yang mengejar mereka. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena warga tetap melakukan pengejaran,” kata Fachri, Rabu (14/1/2026).

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Puluhan warga kemudian ikut mengejar hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. Emosi warga yang memuncak membuat kedua pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian yang tiba di lokasi.

Kedua pelaku diketahui berinisial P (48) dan MA (23). Keduanya merupakan warga Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul senjata api rakitan tersebut serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada aparat jika menemukan tindak kejahatan. Warga juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan pelaku kejahatan kepada pihak berwenang.(Fahri)