Beda Haluan Politik, Ahok Lepas Jabatan Komut Pertamina

Beda Haluan Politik, Ahok Lepas Jabatan Komut Pertamina

 Jakarta ,detik35.com -  Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya mengungkap secara terbuka alasan di balik pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pengakuan itu disampaikan Ahok saat hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Di hadapan majelis hakim, Ahok menyatakan bahwa keputusan mundur dari posisi strategis di perusahaan energi pelat merah tersebut tidak lepas dari perbedaan arah politik dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada momentum politik nasional 2024. Perbedaan pandangan itu, menurut Ahok, membuatnya memilih untuk tidak lagi berada di lingkaran jabatan yang beririsan dengan kebijakan pemerintah saat itu.

Pernyataan Ahok tersebut menjadi sorotan publik karena disampaikan dalam konteks persidangan kasus besar yang menyeret sejumlah mantan petinggi dan pihak swasta dalam tata kelola minyak mentah Pertamina. Sidang tersebut mengungkap kompleksitas persoalan di tubuh industri energi nasional, sekaligus membuka kembali peran dan posisi Ahok selama menjabat sebagai Komisaris Utama.

Dalam perkara ini, jaksa menghadirkan sejumlah terdakwa yang berasal dari berbagai entitas strategis Pertamina Group dan mitra swasta. Mereka antara lain Riva Siahaan, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, mantan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; serta Maya Kusmaya, mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Selain itu, terdakwa juga mencakup Edward Corne, eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi, eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono, eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; serta pihak swasta seperti Muhamad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. Nama lain yang turut duduk di kursi terdakwa adalah Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo yang menjabat Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kesaksian Ahok di persidangan ini bukan hanya membeberkan dinamika politik di balik pengunduran dirinya, tetapi juga memberi gambaran tentang tensi antara profesionalisme jabatan BUMN dan realitas politik nasional. Selama menjabat sebagai Komut Pertamina, Ahok dikenal vokal dalam mendorong transparansi dan pembenahan tata kelola, sikap yang kerap menimbulkan pro dan kontra di ruang publik.

Pengakuan soal “beda jalan politik” tersebut menegaskan bahwa keputusan mundur Ahok bukan semata persoalan teknis atau personal, melainkan berkaitan erat dengan sikap politik yang ia ambil menjelang dan setelah kontestasi nasional 2024. Pernyataan itu sekaligus menambah dimensi baru dalam pembacaan publik terhadap relasi antara kekuasaan politik dan pengelolaan BUMN strategis.

Sidang perkara tata kelola minyak mentah ini pun terus bergulir dan menjadi perhatian nasional, tidak hanya karena nilai ekonominya yang besar, tetapi juga karena membuka tabir relasi kuasa, kebijakan, dan integritas di sektor energi Indonesia. Kesaksian Ahok dipandang sebagai salah satu momen penting yang memperkaya konteks kasus sekaligus menegaskan bahwa dinamika politik kerap tak terpisahkan dari pengambilan keputusan di level tertinggi negara.(Red)