Agum Gumelar Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden
![]() |
| Agum Gumelar Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden |
Jakarta ,detik35.Com - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri (PEPABRI), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan institusi yang berkedudukan langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.Kamis, 29 Januari 2026
Penegasan tersebut disampaikan Agum Gumelar kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026 di Jakarta.
Menurut Agum, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusional sekaligus fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional, efektivitas penegakan hukum, serta kesinambungan reformasi dan transformasi kelembagaan Polri.
Dalam sambutannya, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan para senior Polri dan keluarga besar PEPABRI. Dukungan tersebut, kata dia, menjadi energi besar bagi seluruh jajaran Polri untuk terus mempercepat transformasi institusi secara berkelanjutan.
“Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi utama dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan profesionalisme personel,” tegas Wakapolri.
Langkah Nyata Dorong Transformasi Polri
Pada kesempatan tersebut, Wakapolri juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan terus dilakukan Polri dalam mendorong transformasi menyeluruh, antara lain:
Pertama, penguatan sumber daya manusia dan pendidikan.
Polri melakukan pembenahan sistem rekrutmen yang transparan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan karier berbasis kompetensi. Dalam waktu dekat, Polri akan membentuk Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi di seluruh Indonesia guna memperkuat riset, inovasi, dan pengembangan ilmu kepolisian.
Kedua, transformasi kultural dan etika profesi.
Penguatan pembinaan mental, etika profesi, serta keteladanan pimpinan terus dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai humanis, responsif, dan berintegritas kepada seluruh personel.
Ketiga, penguatan pengawasan dan akuntabilitas.
Polri meningkatkan sistem pengawasan internal dan eksternal guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kepercayaan publik.
Keempat, modernisasi sarana dan prasarana.
Modernisasi fasilitas operasional, pemanfaatan teknologi, dan penguatan sistem pendukung tugas kepolisian terus dilakukan untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks.
Kelima, transformasi digital.
Percepatan digitalisasi layanan publik, sistem pengawasan, serta manajemen organisasi diarahkan untuk menghadirkan Polri yang modern, adaptif, dan efisien.
Keenam, penguatan fungsi operasional.
Peningkatan kualitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi fokus utama.
Wakapolri menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan komitmen nyata Polri dalam menjawab harapan Presiden dan kebutuhan masyarakat.
“Transformasi Polri adalah proses berkelanjutan. Dengan dukungan para senior, purnawirawan, dan seluruh elemen bangsa, kami optimistis Polri mampu menghadirkan perubahan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.(Red)
