Wakil Gubernur Bangka Belitung Buka Suara Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu
![]() |
| Wakil Gubernur Bangka Belitung Buka Suara Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu |
MEDAN ,detik35.com - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, kini memasuki babak baru. Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan Hellyana sebagai tersangka, menyusul hasil penyelidikan panjang terkait keabsahan dokumen pendidikan yang digunakannya.
Penetapan tersangka terhadap orang nomor dua di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu sontak memicu perhatian publik nasional, mengingat posisi Hellyana sebagai pejabat publik aktif dan mantan anggota DPRD Bangka Belitung.
Meski demikian, pihak Hellyana menyatakan keberatan atas informasi tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Zainul Arifin, Hellyana mengklaim belum menerima surat penetapan tersangka secara resmi dari penyidik Bareskrim Polri.
“Sampai saat ini klien kami belum menerima surat penetapan tersangka. Informasi yang beredar di publik kami nilai masih prematur,” ujar Zainul Arifin kepada wartawan.
Klaim Pendidikan Dipersoalkan
Dalam perkara ini, Hellyana diketahui mengklaim telah menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S1) di Universitas Azzahra Jakarta dan lulus pada tahun 2012. Namun, kampus tersebut belakangan diketahui bermasalah secara administratif dan disebut-sebut telah ditutup oleh pemerintah.
Fakta inilah yang menjadi dasar utama penyelidikan Bareskrim Polri. Penyidik menelusuri keabsahan ijazah, proses perkuliahan, hingga status legal institusi pendidikan yang bersangkutan pada saat Hellyana mengklaim menempuh studi.
Meski pihak Hellyana menyebut bahwa yang bersangkutan pernah mengikuti perkuliahan secara sah, aparat penegak hukum menilai terdapat indikasi kuat ketidaksesuaian antara klaim pendidikan dengan data resmi dari instansi terkait.
Ujian Integritas Pejabat Publik
Kasus ini dinilai sebagai ujian serius terhadap integritas pejabat publik, khususnya dalam aspek transparansi dan kejujuran rekam jejak pendidikan. Publik menilai penggunaan ijazah bermasalah, apabila terbukti, bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap sistem pemerintahan.
Sejumlah kalangan juga mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan tanpa intervensi politik, mengingat posisi Hellyana yang masih aktif sebagai Wakil Gubernur.
Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri belum merinci pasal yang disangkakan maupun jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Hellyana. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik tengah mempersiapkan pemanggilan resmi untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
Publik Menunggu Kepastian Hukum
Kasus dugaan ijazah palsu ini menambah daftar panjang persoalan integritas pejabat negara yang menjadi sorotan publik. Masyarakat kini menanti kejelasan dan ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
Apabila terbukti bersalah, kasus ini berpotensi berdampak serius tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga legitimasi politik dan moral kepemimpinan di Bangka Belitung.(Red)
