Proyek Jalan Rp15 Miliar di Muba Disorot: Tanpa Papan Proyek, Abaikan K3, Jalan Sudah Retak
![]() |
| Proyek Jalan Rp15 Miliar di Muba Disorot: Tanpa Papan Proyek, Abaikan K3, Jalan Sudah Retak |
MUBA ,detik35.com - Proyek Peningkatan Jalan Mangunjaya–Macang Sakti yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran diperkirakan mencapai Rp15 miliar, menuai sorotan tajam publik. Proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi penopang konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah ini justru diduga sarat kejanggalan dan lemahnya pengawasan teknis.
Hasil penelusuran di lokasi pekerjaan menemukan tidak adanya papan informasi proyek di sepanjang ruas jalan yang sedang dikerjakan. Padahal, papan proyek merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat. Ketiadaan papan proyek tersebut membuat masyarakat tidak dapat mengetahui identitas kontraktor pelaksana, nilai kontrak, sumber anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.
Selain persoalan transparansi, proyek ini juga dinilai mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm keselamatan, rompi reflektif, dan sepatu kerja. Kondisi ini tidak hanya melanggar ketentuan K3 dalam pekerjaan konstruksi, tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja.
Ironisnya, meskipun proyek masih dalam tahap pengerjaan, beberapa bagian badan jalan sudah menunjukkan kerusakan awal berupa retakan. Fakta ini memunculkan dugaan serius terkait kualitas pekerjaan, baik dari sisi material yang digunakan maupun metode pelaksanaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar konstruksi jalan.
Secara normatif, proyek peningkatan jalan Mangunjaya–Macang Sakti bertujuan meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. Namun, kondisi di lapangan justru menimbulkan kesan bahwa proyek lebih berorientasi pada penyerapan anggaran ketimbang menjamin mutu pekerjaan, keselamatan kerja, dan keberlanjutan infrastruktur.
Ketiadaan papan informasi proyek, pengabaian penggunaan APD, serta munculnya kerusakan dini pada badan jalan merupakan indikator klasik proyek bermasalah. Praktik semacam ini kerap menjadi pintu masuk terjadinya dugaan mark-up anggaran, pengurangan volume pekerjaan, hingga potensi persekongkolan antara oknum pelaksana dan pihak-pihak terkait.
Masyarakat pun mendesak agar Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik secara administratif, teknis, maupun fisik.
Pengawasan ketat dinilai mutlak diperlukan guna memastikan proyek yang dibiayai dari uang rakyat benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan standar kualitas. Jika sejak awal sudah ditemukan pelanggaran terkait transparansi, K3, dan mutu pekerjaan, maka dugaan penyimpangan tidak lagi sekadar asumsi, melainkan menjadi alarm serius yang harus segera ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh kejelasan terkait papan informasi proyek, nilai anggaran, serta rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB).(Luk)

