Presiden Prabowo Perintahkan Audit Total Dana Desa, Tim Gabungan Turun Langsung

Presiden Prabowo Perintahkan Audit Total Dana Desa, Tim Gabungan Turun Langsung

Jakarta,detik35.Com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan dan penggunaan Dana Desa di seluruh wilayah Indonesia. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan negara hingga ke tingkat pemerintahan desa serta memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Instruksi Presiden tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dengan membentuk tim audit gabungan yang melibatkan Inspektorat Jenderal kementerian terkait, BPKP, serta unsur pengawasan dari pemerintah daerah. Tim ini diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif dan objektif terhadap seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Sejak awal pekan ini, tim audit gabungan telah mulai turun langsung ke desa-desa di sejumlah kabupaten yang menjadi wilayah prioritas pengawasan. Kehadiran tim di lapangan bertujuan memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil pembangunan di desa. Pemeriksaan difokuskan pada validitas data anggaran, progres fisik proyek, serta dampak nyata program yang telah dijalankan.

Audit dilakukan melalui metode pemeriksaan lapangan dan verifikasi langsung. Tim mencocokkan dokumen keuangan desa dengan realisasi belanja, melakukan inspeksi fisik terhadap proyek infrastruktur seperti jalan desa, drainase, dan sarana publik lainnya, serta mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa. Selain itu, tim juga menggali keterangan dari perangkat desa dan masyarakat guna memperoleh gambaran objektif terkait pelaksanaan program.

Pemerintah menegaskan bahwa audit ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah korektif dan preventif guna memperbaiki sistem tata kelola Dana Desa secara berkelanjutan. Namun demikian, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran, pemerintah memastikan akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Presiden Prabowo menekankan bahwa Dana Desa merupakan instrumen strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kemiskinan, serta memperkuat perekonomian masyarakat desa. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat menjadi kunci agar kebijakan tersebut tidak melenceng dari tujuan utamanya.

Melalui audit menyeluruh ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa semakin meningkat, sekaligus memastikan Dana Desa benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di akar rumput.(Red)