Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Malam dan KRYD, Situasi Kamtibmas Aman

Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Malam dan KRYD, Situasi Kamtibmas Aman

OKU TIMUR – detik35. Com. - Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Buay Madang Timur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta patroli malam di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu malam, 28 Desember 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Patroli malam ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), sekaligus mencegah aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.

Selain patroli mobile, petugas juga melakukan sambang kepada masyarakat, penempatan personel di titik strong point, serta pengecekan debit Sungai Macak sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi bencana alam di wilayah Kecamatan Buay Madang Timur.

Kegiatan difokuskan di sepanjang Jalan Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Sebanyak lima personel Polsek Buay Madang Timur dikerahkan dalam pelaksanaan patroli tersebut.

Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Kepolisian memastikan nihil temuan terkait premanisme, kepemilikan senjata tajam dan senjata api, peredaran narkoba, minuman keras, serta kendaraan bermotor tanpa kelengkapan dokumen. Tidak ada pula pelanggaran lalu lintas yang berujung pada penindakan tilang.

Pihak kepolisian juga memastikan tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Secara umum, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur terpantau aman, tertib, dan terkendali hingga patroli selesai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKU Timur dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.

Polsek Buay Madang Timur mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.(Aa)