Kapolresta Barelang Dampingi Kapolda Kepri Sosialisasikan KUHAP Terbaru 2025 kepada Personel
![]() |
| Kapolresta Barelang Dampingi Kapolda Kepri Sosialisasikan KUHAP Terbaru 2025 kepada Personel |
BATAM — detik35. Com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Sosialisasi Hukum Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Terbaru Tahun 2025 kepada seluruh personel jajaran, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya penyidik Polri yang profesional, transparan, dan berkeadilan seiring diberlakukannya KUHAP terbaru secara nasional mulai tahun depan.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., yang secara langsung mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Kehadiran pimpinan kewilayahan ini menegaskan komitmen kuat Polri dalam menyelaraskan pemahaman hukum acara pidana di seluruh jajaran.
Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Golden View, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, diikuti oleh Wakapolda Kepri, Karo Bankum Divkum Polri, pejabat utama Polda Kepri, para Kapolsek jajaran Polresta Barelang, Kanit Reskrim, penyidik Polda Kepri, serta praktisi dan ahli hukum pidana.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa sosialisasi KUHAP terbaru merupakan bekal penting bagi para penyidik dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian hukum dan keadilan masyarakat. Ia menegaskan, jajaran Polresta Barelang siap mendukung kebijakan pimpinan Polri serta menindaklanjuti materi sosialisasi melalui diskusi internal dan peningkatan kapasitas penyidik di wilayah hukumnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menekankan bahwa mulai tahun 2026 seluruh jajaran Polri wajib menerapkan KUHAP terbaru dalam setiap proses penyidikan. Oleh karena itu, setiap penyidik diharapkan tidak hanya memahami, tetapi juga menguasai substansi perubahan yang diatur dalam KUHAP terbaru.
Kapolda juga mengingatkan bahwa tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks. Penyidik akan berhadapan dengan aktivis, advokat, hingga akademisi hukum yang memiliki kapasitas tinggi. Untuk itu, ia berharap kegiatan sosialisasi ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan ditindaklanjuti dengan diskusi mendalam di internal satuan kerja.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, penyerahan buku KUHAP terbaru, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber yang kompeten di bidang hukum pidana dan hukum acara pidana. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polri, khususnya penyidik di jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang, semakin siap menerapkan KUHAP terbaru secara profesional guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.(anas)

