Diduga Proyek Siluman, Hingga Akhir Tahun Pekerjaan Talud di Sukajadi Belum Rampung

Diduga Proyek Siluman, Hingga Akhir Tahun Pekerjaan Talud di Sukajadi Belum Rampung

BATURAJA BARAT ,detik35.Com -  Sebuah proyek pembangunan yang diduga kuat sebagai proyek siluman menjadi sorotan warga di Jalan Gotong Royong, Lorong Wakaf, RT 21/RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (20/12/2025) menunjukkan adanya pekerjaan pemasangan rangka besi tulangan yang diduga untuk pembangunan talud atau dinding penahan tanah di sepanjang saluran drainase. Namun hingga pekerjaan berlangsung, tidak ditemukan papan informasi proyek yang menjelaskan sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, maupun batas waktu pekerjaan.

Ironisnya, meskipun tahun anggaran sudah berada di penghujung tahun, kondisi proyek terlihat belum selesai dan masih jauh dari kata rampung. Struktur beton belum dicor sepenuhnya, galian masih terbuka, dan material berserakan di lokasi pekerjaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait perencanaan, pengawasan, serta kepatuhan terhadap jadwal pelaksanaan proyek.

Selain itu, lokasi pekerjaan yang berada di tengah permukiman warga tampak minim pengamanan dan tanpa penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Galian yang dipenuhi air dan rangka besi terbuka dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak dan pengguna jalan di sekitar lokasi.

Warga setempat mengaku resah dan mempertanyakan kejelasan proyek tersebut. “Sudah mau tutup tahun tapi belum juga selesai. Kalau memang proyek pemerintah, seharusnya jelas dan transparan,” ungkap salah seorang warga.

Ketiadaan papan proyek serta belum rampungnya pekerjaan hingga akhir tahun dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran publik. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten OKU melalui instansi terkait untuk segera memberikan penjelasan resmi, sekaligus memastikan proyek tersebut diawasi dengan benar.

Apabila proyek ini terbukti menggunakan dana negara tanpa prosedur dan pengawasan yang sesuai, aparat penegak hukum diminta turun tangan untuk melakukan penyelidikan agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik pembangunan yang merugikan keuangan negara dan keselamatan masyarakat.(Slamet Hariyadi)