300 Sertifikat TORA Diserahkan, Warga OKU Timur Kini Punya Kepastian Hukum atas Tanah
![]() |
300 Sertifikat TORA Diserahkan, Warga OKU Timur Kini Punya Kepastian Hukum atas Tanah |
OKU Timur — detik35. Com - Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali mempertegas komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum kepemilikan tanah serta memperkuat fondasi ekonomi masyarakat. Sebanyak 300 Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) resmi diserahkan kepada warga, Selasa (09/12/2025).
Penyerahan yang digelar di Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, dipimpin langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Timur Novi Aryana, S.H., M.H. Prosesi dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan masyarakat penerima.
Dalam sambutannya, Bupati Lanosin menegaskan bahwa program TORA merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini mengelola lahan secara turun-temurun namun belum memiliki dokumen legal.
“Program TORA bukan hanya agenda administratif. Ini adalah langkah nyata pemerintah untuk memastikan warga memiliki legalitas yang kuat atas tanah yang mereka kelola. Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki perlindungan hukum sekaligus modal untuk meningkatkan kesejahteraan,” tegas Bupati.
Ia juga berharap keberadaan sertifikat dapat membuka akses lebih luas bagi masyarakat terhadap permodalan, investasi produktif, hingga pengembangan sektor pertanian dan usaha rakyat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan OKU Timur Novi Aryana menambahkan bahwa pelaksanaan TORA merupakan hasil kolaborasi perangkat daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan terus berkomitmen menyelesaikan target penyertifikatan lahan yang menjadi bagian dari program reforma agraria nasional.
Warga penerima sertifikat menyambut gembira program ini. Mereka berharap legalitas tanah dapat menjadi tonggak perubahan menuju ekonomi keluarga yang lebih stabil dan berdaya saing.
Dengan penyerahan 300 sertifikat ini, pemerintah daerah berharap pemanfaatan lahan semakin optimal, konflik pertanahan dapat ditekan, serta pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya lokal semakin kuat.(Red)
