Polri Ikut Uji Publik Keterbukaan Informasi 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

Polri Ikut Uji Publik Keterbukaan Informasi 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

Jakarta – detik35.Com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang terbuka. Melalui partisipasi dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Polri menegaskan keseriusannya dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) ini merupakan bagian dari proses penilaian nasional terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam uji publik tersebut, Polri memaparkan berbagai strategi, inovasi digital, dan langkah nyata yang telah dilakukan untuk menjamin akses informasi yang luas, cepat, dan akurat bagi masyarakat.

 “Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar perwakilan Polri dalam presentasi uji publik.

Menurutnya, upaya transparansi ini dilakukan melalui penguatan sistem informasi berbasis teknologi digital, seperti optimalisasi situs resmi Polri, layanan e-PPID, serta berbagai kanal komunikasi publik yang memungkinkan masyarakat memperoleh data dan laporan kepolisian dengan mudah.

Selain itu, Polri juga menjelaskan sejumlah inovasi dalam bidang pelayanan publik, antara lain:

. Digitalisasi dokumen dan data informasi publik melalui dashboard informasi terintegrasi;

. Transparansi kinerja dan keuangan institusi, termasuk publikasi capaian program dan penggunaan anggaran;

. Optimalisasi layanan pengaduan masyarakat secara daring, yang memudahkan warga untuk melaporkan permasalahan secara cepat dan terpantau;

Pelatihan petugas pengelola informasi (PPID) di seluruh satuan wilayah untuk memastikan standar pelayanan informasi berjalan seragam di seluruh Indonesia.

Partisipasi Polri dalam Uji Publik Monev 2025 ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara lembaga penegak hukum dan masyarakat. Dengan keterbukaan informasi yang lebih baik, Polri berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik, menekan potensi disinformasi, dan memperkuat akuntabilitas lembaga di era digital.

 “Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab moral kami kepada masyarakat. Polri ingin menjadi institusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik dalam setiap kebijakan,” tegas perwakilan Polri.

Komisi Informasi Pusat (KIP) menilai langkah Polri sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di sektor penegakan hukum. Uji publik ini dihadiri oleh pakar komunikasi, akademisi, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil yang secara independen menilai sejauh mana Polri memenuhi standar keterbukaan informasi.

Melalui kegiatan ini, Polri berharap dapat memperkuat budaya good governance dan mempertegas posisinya sebagai institusi negara yang jujur, profesional, dan melayani dengan integritas tinggi.(Red)