Ombudsman Sumsel Supervisi Penilaian Maladministrasi Layanan Publik di SDN 1 Martapura
![]() |
| Ombudsman Sumsel Supervisi Penilaian Maladministrasi Layanan Publik di SDN 1 Martapura |
OKU Timur – detik35. Com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan bersama tim melaksanakan supervisi penilaian maladministrasi pelayanan publik di SDN 1 Martapura, OKU Timur, pada Senin (25/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah.24/11/2025
Asisten I Setda OKU Timur, Drs. Dwi Supriyanto, M.M., menyampaikan apresiasi atas kedatangan Ombudsman Sumsel ke “Bumi Sebiduk Sehaluan”. Ia berharap supervisi tersebut dapat mendorong perbaikan berkelanjutan terkait penyelenggaraan layanan pendidikan di lingkungan sekolah.
“Terima kasih atas kehadiran Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan dan tim untuk melaksanakan supervisi maladministrasi di SDN 1 Martapura. Kami menyambut baik evaluasi ini sebagai upaya meningkatkan mutu layanan publik di OKU Timur,” ujar Dwi Supriyanto.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M. Andrian Agustiansyah, S.H., M.H., didampingi Asisten Pencegahan Maladministrasi, Prana Susuko, S.H.I., M.Si. Dalam sambutannya, Andrian menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu fokus penting Ombudsman dalam mendorong layanan publik yang berkualitas.
“Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) adalah jantung pendidikan. Di situ berlangsung interaksi antara guru dan peserta didik untuk mentransfer ilmu, membentuk karakter, dan menanamkan nilai kehidupan. KBM bukan hanya aktivitas rutin, tetapi bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga kualitasnya,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Ir. H. Dodi Purnama, S.T., M.M.; Kepala Bagian Organisasi Maya Ekasari, S.IP., M.M.; Sekretaris Diskominfo OKU Timur Urip Supriyatna, S.P.; serta para guru SDN 1 Martapura.
Usai agenda supervisi dan penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Acara ditutup dengan pelaksanaan Survei Maladministrasi oleh Tim Ombudsman Sumsel untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan dalam pelayanan publik di lingkungan sekolah tersebut.(Red)
