Oknum Polisi Bandar Lampung Curi Mobil Rekan Sendiri, Ditangkap Saat Pesta Sabu di Hotel

Oknum Polisi Bandar Lampung Curi Mobil Rekan Sendiri, Ditangkap Saat Pesta Sabu di Hotel


Bandar Lampung – detik35. Com - Kasus memalukan kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang oknum anggota Polresta Bandar Lampung berinisial Aipda AG ditangkap bersama enam rekannya saat pesta sabu di salah satu hotel di Bandar Lampung. Ironisnya, mereka terlibat dalam pencurian mobil milik anggota Polisi yang berdinas di Mabes Polri.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, para pelaku diamankan pada Minggu (26/10) saat tengah mengonsumsi sabu di dalam kamar hotel.

“Kami melakukan penangkapan di salah satu hotel di Bandar Lampung, di mana mereka sedang berkumpul sambil menghisap sabu,” ujar Faria, Minggu (2/11/2025).

Selain Aipda AG, polisi juga menangkap enam orang lainnya, masing-masing berinisial Z, H, dan A yang merupakan mantan anggota Polisi, serta warga sipil berinisial DB, T, dan F.

“Para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai eksekutor, ada komandan, dan ada yang mengoordinasi. Sisanya masyarakat sipil,” jelasnya.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 115 lembar STNK, 46 BPKB, 307 materai Rp10.000, 47 cap stempel, 7 keping emas antam palsu, 6 lembar materai besar palsu, 26 pelat nomor (TNKB), serta alat pengubah data BPKB.

Kasus ini berawal dari laporan pencurian mobil Toyota Innova milik anggota Polri yang sedang berlibur di Bandar Lampung pada Jumat (24/10). Korban diketahui kehilangan kunci mobil saat check-in di hotel dan sempat membuat laporan kehilangan.

“Pelaku menemukan kunci mobil itu di dalam lift hotel, lalu mencari mobil yang cocok di area parkir dan langsung membawanya kabur,” kata Faria.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV hotel, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku yang ternyata masih menginap di hotel yang sama. Ketika dilakukan penggerebekan, mereka ditemukan tengah pesta sabu sambil memalsukan dokumen kendaraan.

Kini seluruh pelaku telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Mereka dijerat pasal berlapis terkait pencurian, penyalahgunaan narkotika, serta pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemalsuan dokumen kendaraan dan kemungkinan adanya pelaku lain,” pungkas Kompol Faria Arista.(Saipul Anwar)