Menkeu Tegaskan Rencana Redenominasi Rupiah Masih Jangka Panjang

Menkeu Tegaskan Rencana Redenominasi Rupiah Masih Jangka Panjang

Jakarta — detik35. Com. - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Wacana yang sempat mencuat—termasuk kemungkinan perubahan nilai dari Rp 1.000 menjadi Rp 1—dipastikan masih berada dalam tahapan kajian dan belum masuk agenda implementasi.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan redenominasi merupakan kewenangan penuh bank sentral, yaitu Bank Indonesia (BI). Pemerintah, menurutnya, tidak dapat serta-merta melakukan perubahan nilai rupiah tanpa kesiapan makroekonomi dan keputusan resmi dari BI.

"Redenominasi sepenuhnya merupakan kebijakan bank sentral. Pemerintah tidak akan melaksanakan kebijakan tersebut dalam waktu dekat, apalagi pada 2026," tegas Purbaya.

Ia juga menekankan bahwa redenominasi bukan sekadar memotong angka nol pada mata uang, melainkan membutuhkan stabilitas ekonomi yang kuat, tingkat inflasi yang terjaga, serta kesiapan sistem keuangan nasional. Karena itu, rencana apa pun terkait perubahan skala nilai rupiah harus melalui proses panjang dan pertimbangan komprehensif.

Wacana redenominasi sendiri sudah beberapa kali muncul dalam diskurs publik dan kajian pemerintah, namun hingga kini belum memasuki fase pelaksanaan. Pemerintah memastikan fokus saat ini adalah menjaga kestabilan ekonomi, daya beli masyarakat, serta penguatan fundamental fiskal.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan tetap menunggu keputusan resmi apabila suatu saat kebijakan redenominasi benar-benar akan dilaksanakan.(Red)