Kemenag Perkuat Pencegahan Kekerasan di Pesantren, Saluran Aduan Telepontren Disiapkan
![]() |
Kemenag Perkuat Pencegahan Kekerasan di Pesantren, Saluran Aduan Telepontren Disiapkan |
Jakarta – detik35.Com - Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menangani tindakan kekerasan di lingkungan pesantren. Melalui program Pesantren Aman, Santri Nyaman, Kemenag mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan pesantren menjadi ruang pendidikan yang aman dan terlindungi.
Sebagai langkah konkret, Kemenag menyediakan saluran resmi pengaduan melalui WA Center Telepontren di nomor 0822-2666-1854. Layanan ini dapat digunakan oleh santri, orang tua, maupun masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan tindak kekerasan di pesantren.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur,” demikian keterangan Kemenag dalam informasi resminya.
Kemenag juga mengajak seluruh pihak, terutama pengelola pesantren dan komunitas pendidikan Islam, untuk memperkuat budaya pencegahan kekerasan dan menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, serta mendukung perkembangan santri.
Program ini menjadi bagian dari upaya Kemenag dalam memastikan lembaga pendidikan keagamaan memiliki sistem perlindungan yang kuat, mengingat pesantren memegang peran strategis dalam pembinaan karakter generasi muda.
Melalui Telepontren, pemerintah berharap kasus-kasus kekerasan dapat terdeteksi lebih cepat dan ditangani dengan tepat, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang bebas dari kekerasan.(Red)
