Aktivitas PT DLJ Dibekukan, DPRD Muba Turun Tangan
![]() | |
MUBA — detik35.Com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD Muba resmi menghentikan sementara aktivitas PT Duta Laksana Jaya (DLJ) di Kecamatan Babat Supat, Senin (24/11/2025).
Langkah tegas tersebut diambil setelah ditemukan dugaan bahwa perusahaan belum mengantongi izin operasional sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, laporan masyarakat terkait dampak kegiatan perusahaan terhadap lingkungan dan akses publik juga menjadi dasar tindakan penghentian.
Penutupan tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Setda Muba, serta aparat Pemerintah Kecamatan Babat Supat.
Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kusuma Jaya, SH, menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memastikan seluruh perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kita lakukan tindakan tegas. Semua perusahaan wajib taat aturan. Jika diduga tidak memenuhi perizinan dan berpotensi merugikan negara maupun masyarakat, maka operasional harus dihentikan sementara hingga persoalan ini jelas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir anggota Komisi I DPRD Muba antara lain Tapriansyah S.Pd.I, Andre Septa SH, Me’en Saputri SE, Andriadi SIP M.Si, serta Imam Sukanto SH MH.
Pemerintah Kabupaten Muba menekankan bahwa penutupan ini bukan berarti penghentian permanen. Perusahaan diberi ruang untuk membuktikan legalitas serta melengkapi seluruh persyaratan sesuai aturan.
Perwakilan DPMPTSP Muba menyampaikan bahwa evaluasi akan dilakukan kembali apabila seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan komitmen pengelolaan lingkungan telah dipenuhi.
Sementara itu, warga Babat Supat menyambut baik langkah pemerintah. Mereka berharap pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di wilayah mereka terus diperketat. Masyarakat menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.
Saat dimintai keterangan, Humas PT Duta Laksana Jaya, Irawan, menyampaikan bahwa dirinya belum siap memberikan pernyataan karena baru saja mengalami kedukaan.(Luk)

