Transfer ke Daerah Turun 2026, APBD DIY Terkoreksi Rp167 Miliar
![]() |
Transfer ke Daerah Turun 2026, APBD DIY Terkoreksi Rp167 Miliar |
Menurut Wiyos, dana transfer yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun nonfisik, serta komponen lainnya, secara total mengalami pengurangan sekitar Rp167 miliar dibandingkan tahun 2025. Dampak langsung dari kebijakan ini adalah turunnya proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY tahun 2026.
“Dengan pengurangan ini otomatis APBD DIY 2026 turun. Namun penurunan bukan hanya di Yogyakarta, melainkan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Wiyos.
Pemda DIY, lanjutnya, akan melakukan efisiensi belanja dengan tetap mengutamakan mandatory spending sesuai amanat undang-undang. Alokasi 20 persen APBD untuk pendidikan tetap dijaga, sementara pembangunan infrastruktur akan diprioritaskan pada proyek yang strategis, meski dari sisi panjang jalan, volume pekerjaan, maupun skala proyek harus disesuaikan.
Pertemuan antara Menteri Keuangan dengan para gubernur anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini tidak hanya membahas persoalan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tetapi juga mengupayakan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah, optimalisasi alokasi anggaran, serta merumuskan solusi atas tantangan fiskal di daerah.
Kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam menyusun prioritas pembangunan, di tengah keterbatasan fiskal nasional.(Redaksi)
