Gubernur Jambi Bahas Legalitas Sumur Minyak Rakyat dengan Menteri ESDM

Gubernur Jambi Bahas Legalitas Sumur Minyak Rakyat dengan Menteri ESDM

Jakarta - Deyik35.com -  Gubernur Jambi, Al Haris, terus memperjuangkan kepastian pengelolaan sumur minyak rakyat di daerahnya. Dalam pertemuan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (9/10/2025), Al Haris menegaskan bahwa legalisasi melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi peluang besar untuk menata dan mengoptimalkan sumur rakyat agar lebih menguntungkan masyarakat.

“Dengan adanya Permen ESDM nomor 14 tahun 2025 ini saya rasa dapat memberikan ruang besar bagi daerah untuk pengelolaan dan penataan sumur-sumur minyak rakyat. Selain bisa diatur lebih baik, hasilnya juga dapat lebih menguntungkan bagi masyarakat,” ujar Al Haris.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Al Haris mendorong agar pengelolaan sumur minyak rakyat tidak hanya berhenti pada legalisasi, melainkan juga mencakup inventarisasi, pembinaan, hingga pengawasan.

Langkah ini dinilai penting karena selama ini sumur minyak rakyat kerap dikelola secara tradisional tanpa standar keselamatan maupun tata kelola lingkungan yang jelas. Dengan legalisasi, pemerintah daerah bisa lebih mudah melibatkan BUMD, koperasi, hingga swasta nasional untuk membangun pola kemitraan yang berkelanjutan.

Pertemuan antara Gubernur Jambi dan Menteri ESDM menjadi bagian dari agenda pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kemandirian energi sekaligus memberdayakan masyarakat lokal.(Red)