Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba, Tegaskan Komitmen Indonesia Bebas Narkotika

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba, Tegaskan Komitmen Indonesia Bebas Narkotika


Jakarta ,detik35.Com - Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto memimpin langsung kegiatan pemusnahan 2,1 ton narkotika dari total 214,84 ton barang bukti senilai sekitar Rp29,37 triliun, hasil pengungkapan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama satu tahun terakhir.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, khususnya poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum, pemberantasan korupsi, dan perang total terhadap narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., serta perwakilan dari kejaksaan, kementerian terkait, dan tokoh masyarakat.

Kapolri menjelaskan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkotika dengan 65.572 tersangka dari berbagai jaringan nasional dan internasional. Barang bukti yang disita meliputi ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate.

Sebanyak 212,7 ton narkotika telah dimusnahkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika, di bawah pengawasan kejaksaan, penyidik, dan tokoh masyarakat,” ujar Kapolri.

Selain upaya penegakan hukum, Polri juga terus melakukan pendekatan sosial dan edukatif. Sebanyak 228 kampung narkoba telah diidentifikasi di berbagai wilayah Indonesia, dan 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).

Program ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang sehat, kuat, dan bebas dari narkotika, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran.

 “Polri tidak hanya fokus menindak jaringan narkoba, tetapi juga membina masyarakat agar sadar bahaya narkotika. Upaya ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga masa depan generasi bangsa,” tegas Jenderal Listyo Sigit.

Pemusnahan 2,1 ton narkoba ini menjadi simbol nyata perang total pemerintah terhadap peredaran gelap narkotika, serta pengingat akan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan(Red)