Polisi Gerebek Hotel di Surabaya, 34 Orang Diamankan dalam Kegiatan Terlarang
![]() |
Polisi Gerebek Hotel di Surabaya, 34 Orang Diamankan dalam Kegiatan Terlarang |
Surabaya – detik35. Com - Aparat Kepolisian menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Midtown Residence, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 34 pria diamankan dari lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan terlarang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel. Saat petugas mendatangi lokasi, kamar tersebut tampak ramai dan ditemukan puluhan pria di dalam ruangan.
Seluruh orang yang diamankan kemudian didata dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
“Seluruh orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan. Kami juga mendalami apakah ada pihak yang menyelenggarakan atau memfasilitasi kegiatan tersebut,” ujar salah satu pejabat kepolisian.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap kegiatan yang melanggar hukum maupun norma sosial di wilayah hukum Surabaya. Situasi pascapenggerebekan dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.(Red)