Pemprov Jambi Finalisasi 11.509 Sumur Minyak Rakyat, Siap Dilegalkan di Bawah Pengawasan Pemerintah

Pemprov Jambi Finalisasi 11.509 Sumur Minyak Rakyat, Siap Dilegalkan di Bawah Pengawasan Pemerintah

Jambi – detik35. Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah merampungkan proses finalisasi data 11.509 sumur minyak rakyat yang tersebar di tiga kabupaten di wilayahnya. Ribuan sumur tersebut selama ini dikelola secara tradisional oleh masyarakat setempat tanpa izin resmi dari pemerintah.

Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan, hasil pendataan itu menjadi langkah penting menuju program legalisasi sumur minyak rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang akan melegalkan sekitar 45 ribu sumur tua di enam provinsi utama penghasil minyak di Indonesia.

“Data yang sudah kita rampungkan ini bersifat final dan akan menjadi dasar penetapan legalisasi. Kita ingin memastikan bahwa kegiatan penambangan minyak oleh masyarakat memiliki payung hukum yang jelas, tata kelola yang baik, dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” ujar Al Haris.

Menurut Al Haris, selama ini ribuan sumur minyak rakyat di Jambi beroperasi secara manual dan tidak memiliki izin resmi, sehingga kerap menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, kebakaran, hingga praktik percaloan dalam penjualan minyak mentah. Dengan legalisasi, aktivitas tersebut akan berada dalam pengawasan pemerintah dan badan usaha resmi.

Pemprov Jambi akan menggandeng berbagai pihak, termasuk Pertamina, aparat penegak hukum, serta pemerintah kabupaten terkait, untuk memastikan proses transisi menuju tata kelola yang lebih tertib. Masyarakat yang sebelumnya bekerja sebagai penambang tradisional akan tetap dilibatkan agar tidak kehilangan mata pencaharian.

“Kita tidak ingin masyarakat kehilangan pekerjaan. Justru setelah dilegalkan, mereka bisa bekerja dengan lebih aman, produktif, dan hasilnya bisa menopang pendapatan daerah,” tegas Gubernur.

Langkah legalisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menjadi solusi atas maraknya praktik penambangan ilegal yang selama ini sulit dikendalikan. Selain itu, pemerintah berkomitmen menerapkan prinsip keberlanjutan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

Program legalisasi sumur minyak rakyat di Jambi menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk menata ulang sektor energi berbasis masyarakat, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di daerah penghasil sumber daya alam.(Red/Fahri)