Miris! Tiga Pemuda Pengangguran di Lampung Jadi Predator Anak, Perkosa Siswi SMA dengan Iming-iming Uang
![]() |
Miris! Tiga Pemuda Pengangguran di Lampung Jadi Predator Anak, Perkosa Siswi SMA dengan Iming-iming Uang |
BANDAR LAMPUNG - detik35.Com - Kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wajah Indonesia. Tiga pemuda pengangguran di Bandar Lampung ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA. Ironisnya, para pelaku nekat melakukan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang.
Ketiga pelaku yang diketahui berinisial AK (23), NR (22), dan ADM (22) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku melalui aplikasi MiChat, yang kemudian berlanjut melalui percakapan di WhatsApp.
"Dari perkenalan itu, korban kemudian dibujuk untuk datang ke sebuah rumah kos di wilayah Bandar Lampung. Tanpa disadari, di dalam kos tersebut sudah menunggu para pelaku lainnya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, Sabtu (4/10/2025).
Lebih lanjut, Kompol Faria menjelaskan bahwa korban dijanjikan akan mendapatkan bayaran sebesar Rp 50 ribu dari masing-masing pelaku. Iming-iming uang inilah yang diduga menjadi salah satu faktor yang membuat korban terpedaya dan bersedia menemui para pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan bahaya pergaulan bebas dan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama di dunia maya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman yang berat. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli dan waspada terhadap potensi terjadinya kejahatan seksual terhadap anak di lingkungan sekitar.(Red/Saipul Anwar)