Markas Judi di Kolong Karimun Diduga Bebas Beroperasi, Kapolres Karimun Pilih Diam

Markas Judi di Kolong Karimun Diduga Bebas Beroperasi, Kapolres Karimun Pilih Diam

Karimun – detik35. Com - Dugaan praktik perjudian terbuka kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Di tengah gencarnya pemberantasan judi online dan konvensional, aktivitas perjudian jenis siji, cap saki, dan bentuk lainnya justru diduga bebas beroperasi di jantung kota Karimun.

Hasil penelusuran tim media dan LSM menemukan salah satu titik transaksi berada di sebuah kedai kopi dan kedai sembako di bawah kolong Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Setiap hari lokasi itu ramai didatangi pemain dan penulis, dengan sistem perputaran sesuai jadwal jenis judi yang dimainkan.

Yang mencengangkan, sejumlah perempuan muda diduga dipekerjakan sebagai penulis angka taruhan, sementara pemilik jaringan perjudian itu disebut menguasai beberapa titik lain di wilayah Karimun dan bahkan mendapat sokongan dari pemodal luar daerah.

Namun ironis, hingga kini tak ada tindakan nyata dari aparat kepolisian setempat. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolres Karimun memilih bungkam, tak memberikan jawaban sedikit pun terkait dugaan praktik ilegal tersebut.

Publik pun bertanya-tanya: apakah hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah?. (Anas)