Lampung Barat Butuh 14.512 MT LPG 3 Kg, Pemkab Ajukan Tambahan Kuota ke Pemerintah Pusat

Lampung Barat Butuh 14.512 MT LPG 3 Kg, Pemkab Ajukan Tambahan Kuota ke Pemerintah Pusat 


Lampung Barat - detik35. Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengajukan penambahan kuota gas LPG tabung 3 kilogram untuk tahun 2026. Usulan itu disampaikan dalam rapat pembahasan usulan kuota LPG 3 Kg se-Provinsi Lampung yang digelar di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Telukbetung, Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI Nomor B-7574/MG.05/DJM/2025 tertanggal 10 September 2025, serta surat Sekda Provinsi Lampung Nomor 500.10.7/5500/V.25/2025 tertanggal 1 Oktober 2025 tentang permintaan usulan kuota LPG 3 Kg tahun 2026.

Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin hadir mewakili Bupati Lampung Barat dalam kegiatan itu, bersama sejumlah perangkat daerah terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas ESDM Lampung Barat.

Berdasarkan hasil kajian kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha mikro, Pemkab Lampung Barat mengusulkan kuota LPG 3 Kg sebesar 14.512 metrik ton (MT). Kuota itu diperuntukkan bagi 96.861 rumah tangga dan 16.323 unit usaha mikro di wilayah setempat.

 “Kebutuhan LPG bersubsidi setiap tahun terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pelaku usaha mikro. Melalui usulan ini, kami berharap pemerintah provinsi dan Kementerian ESDM dapat menambah kuota agar masyarakat, khususnya di pedesaan, tidak kesulitan memperoleh gas bersubsidi dengan harga yang wajar,” ujar Mad Hasnurin.

Ia menambahkan, pemerataan distribusi juga menjadi perhatian utama Pemkab Lampung Barat.

“Wilayah Lampung Barat cukup luas dan sebagian besar merupakan daerah pegunungan. Dengan kuota yang mencukupi, distribusi gas bisa lebih merata hingga ke kecamatan dan pekon-pekon terpencil,” tambahnya.

Mad Hasnurin berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi geografis dan data kebutuhan riil masyarakat Lampung Barat dalam penetapan kuota tahun depan.

“Energi yang terjangkau menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendorong ekonomi daerah. Karena itu, kami berharap usulan ini bisa disetujui sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.(Muhsandori)