Kejati Lampung Dorong Pengawasan Dana Desa dan Pemberdayaan UMKM di Tanggamus
![]() |
Kejati Lampung Dorong Pengawasan Dana Desa dan Pemberdayaan UMKM di Tanggamus |
Tanggamus – detik35. Com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanggamus, Selasa (28/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kajati menggelar Sarasehan Hukum bertema “Peningkatan Pemahaman Hukum bagi Koperasi Desa Merah Putih dan Pengelolaan Dana Desa” di Aula Islamic Center Kota Agung.
Kajati hadir bersama Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Pajar Gurindro beserta jajaran. Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanggamus, kepala OPD, 20 camat, 299 kepala pekon, 3 lurah, serta perwakilan instansi vertikal, pelaku UMKM, dan dunia usaha.
Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan.
“Kehadiran Bapak Kajati memberi semangat baru bagi kami untuk terus bekerja keras sesuai tupoksi masing-masing, demi penguatan daerah dan kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati Saleh Asnawi.
Bupati menjelaskan, Pemkab Tanggamus saat ini fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui tiga program prioritas, yakni pemberdayaan UMKM, Koperasi Desa Merah Putih, dan pengelolaan Dana Desa.
“Kami ingin UMKM lokal naik kelas, bukan hanya berjaya di daerah sendiri, tapi mampu menatap pasar global,” katanya.
Saat ini, Tanggamus memiliki 27.751 UMKM aktif, dengan 100 UMKM binaan Adhyaksa yang turut serta dalam bazar UMKM di sela kegiatan. Pemkab juga mendorong kolaborasi antara UMKM dan 302 Koperasi Desa Merah Putih guna memperkuat ekonomi desa.
Bupati menegaskan pentingnya pengawasan penggunaan Dana Desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, Kabupaten Tanggamus menerima alokasi Rp257,8 miliar untuk 299 pekon pada tahun 2025.
“Penggunaan dana desa harus diawasi agar efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Tanpa pengawasan yang kuat, kemajuan di tingkat pekon akan sulit tercapai,” tegasnya.
Ia juga berharap Kejaksaan dapat berperan aktif dalam pendampingan dan pengawasan agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.
“Kami mohon arahan dari Bapak Kajati dan jajaran agar pengawasan dan pendampingan bisa berjalan efektif, sehingga dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Kunjungan kerja Kajati Lampung ini menjadi momentum sinergi antara penegakan hukum dan pembangunan daerah, sejalan dengan komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Tanggamus.(Tanggamus)

