KPK Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Perangi Korupsi Digital

KPK Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Perangi Korupsi Digital


Jakarta – detik35.Com - Korupsi kini tak hanya terjadi di meja transaksi, tetapi juga merambah dunia digital, sistem data, dan algoritma. Menghadapi tantangan baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertransformasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai senjata strategis dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

 “Korupsi kini masuk ke ruang digital. Jika dikejar dengan pola pikir manual, kita akan tertinggal. AI harus menjadi perisai pencegahan dan pedang penindakan,” tegas Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, dalam workshop eksekutif bertajuk “AI x KPK: Saatnya KPK Melangkah Lebih Cerdas” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Agus memaparkan empat pilar transformasi digital KPK, yakni:

1. Perubahan mindset menuju kerja tanpa batas ruang dan waktu.

2. Transformasi proses bisnis agar lebih adaptif.

3. Penguatan IT-driven organization di seluruh unit kerja.

4. Data-driven decision making agar setiap kebijakan berbasis data akurat dan real time.

Menurutnya, AI akan menjadi katalis utama dalam tiga pilar kerja KPK — pencegahan, penindakan, dan pendidikan — mulai dari analisis pola korupsi hingga peningkatan transparansi publik. Namun, Agus mengingatkan pentingnya tata kelola dan etika algoritma agar teknologi tetap berjalan dalam koridor moral dan akuntabilitas.

 “Kita perlu kontrol ketat agar algoritma yang digunakan menjamin etika dan transparansi,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, menegaskan bahwa penerapan AI bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi langkah strategis memperkuat sistem kerja dan kapasitas kelembagaan KPK.

 “Tema hari ini menggambarkan komitmen kita untuk tidak sekadar beradaptasi dengan perubahan, tetapi memimpin perubahan itu,” kata Eko.

Ia menjelaskan, AI akan dimanfaatkan untuk deteksi risiko korupsi, analisis transaksi mencurigakan, hingga dukungan penindakan berbasis data, dengan tetap berpegang pada nilai integritas dan efisiensi.

 “AI tetap memerlukan arah, nilai, dan kebijakan yang kuat. Setiap inovasi harus berlandaskan integritas,” tambahnya.

Workshop tersebut juga menghadirkan CEO Algoritma, Samuel Mulia, yang mendemonstrasikan penggunaan berbagai AI tools seperti Microsoft Copilot, Gamma, dan Sectors.app untuk mendukung efisiensi kerja serta analisis data di lingkungan KPK.

Menutup kegiatan, Agus menegaskan bahwa AI bukan sekadar tren, melainkan bagian dari visi besar Indonesia untuk membebaskan negeri dari jerat korupsi. Ia mengajak seluruh insan KPK untuk berpikir terbuka, adaptif, dan berani berinovasi dengan tetap menjunjung integritas.

Langkah ini mempertegas komitmen KPK sebagai lembaga penegak hukum pelopor teknologi cerdas, yang siap menghadapi era baru pemberantasan korupsi digital demi menjaga integritas bangsa.(Red)