Hutan Kawasan di Bayung Lencir Dirambah, Oknum Warga Diduga Abaikan KPHP Lalan
![]() |
Hutan Kawasan di Bayung Lencir Dirambah, Oknum Warga Diduga Abaikan KPHP Lalan Tambai Ulu |
MUBA, DETIK35.COM — Dugaan tindak pidana perambahan hutan kawasan di Desa Mendis, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), semakin menguat. Kawasan hutan yang berada dalam pengelolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit Lalan kini diduga telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal.
Informasi di lapangan menyebutkan, kegiatan eksploitasi liar tersebut dilakukan oleh oknum warga setempat, salah satunya berinisial Siahaan, yang diduga mengabaikan peringatan keras dari pihak KPHP Lalan Tambai Ulu di bawah pimpinan Amiril.
“KPHP sudah berulang kali mengingatkan agar tidak mengelola hutan kawasan tanpa izin, tapi tetap saja dilanggar. Oknum Siahaan ini seolah tak menghargai otoritas dan aturan kehutanan yang berlaku,” ujar Kabiro Detik35.com Muba, Lukman, SE, dengan nada tegas.
Lukman menegaskan, berdasarkan hasil penelusuran dan peta koordinat yang diperoleh timnya, sejumlah blok hutan di Desa Mendis telah berubah total menjadi kebun kelapa sawit milik pribadi dan koperasi.
“Kami menemukan bukti kuat bahwa sebagian lahan hutan di wilayah kerja KPHP Lalan kini dikelola tanpa izin. Ada keterlibatan oknum warga dan koperasi yang harus diusut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lukman menilai sikap acuh dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) turut memperparah maraknya perambahan tersebut.
“Pemkab Muba terkesan menutup mata. Padahal hutan kawasan adalah aset negara dan paru-paru ekosistem. Jika pemerintah terus diam, Muba akan kehilangan kawasan hijau yang tersisa,” tegasnya.
Ia mendesak pihak KPHP Lalan agar segera turun ke lapangan dan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang mengelola kawasan tanpa izin.
“KPHP harus bertindak cepat. Ini bukan pelanggaran kecil. Hutan kawasan di bawah KPHP Lalan sudah jelas statusnya. Bila ada pihak yang menguasai tanpa izin, itu pelanggaran serius terhadap aturan kehutanan. Kami minta tindakan nyata dan tegas dari pihak KPHP,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi Pemkab Muba dan KPHP Lalan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi perusakan hutan secara sistematis. Sementara di lapangan, luas hutan Muba terus menyusut akibat aktivitas ilegal yang tak terkendali.
(Tim Detik35.com)
