Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Proyek Pemugaran Permukiman Kumuh di Batu Raja Jadi Sorotan

Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Proyek Pemugaran Permukiman Kumuh di Batu Raja Jadi Sorotan

Baturaja —detik35.Com Proyek pemugaran permukiman kumuh di Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan publik. Proyek dengan nilai kontrak Rp450 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Lematang Raja Jaya berdasarkan kontrak Nomor: 027/2563/SP/FISIK.AGD/DPKP.IV/2025 tertanggal 24 September 2025 ini semestinya menjadi langkah penting dalam memperbaiki kualitas lingkungan warga. Namun, hasil pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari harapan.

Sejumlah sumber mengungkapkan bahwa kualitas hasil pengerjaan proyek tampak rendah, dengan beberapa titik bangunan mengalami retak, finishing tidak rapi, serta penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Warga sekitar pun menyampaikan kekecewaan mereka. Menurut mereka, pengerjaan proyek yang dilakukan secara tergesa-gesa dan kurang terkontrol justru berpotensi memperburuk kondisi permukiman yang seharusnya diperbaiki.

 “Proyek seperti ini seharusnya membantu masyarakat, bukan malah membuat masalah baru,” ujar salah satu warga setempat.

Sementara itu, pengamat tata kelola pembangunan daerah, Dr. Wahyu Santoso, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik.

 “Jika tidak ada tindakan tegas, kasus serupa akan terus berulang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi daerah,” ujarnya.

Publik mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, penegakan sanksi dan peningkatan mekanisme pengawasan diharapkan menjadi langkah konkret agar pembangunan ke depan berjalan efektif, transparan, dan berintegritas.

Keterbukaan informasi publik dan pelaporan progres proyek juga diharapkan menjadi perhatian utama pemerintah agar kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan daerah tetap terjaga.(Red)