Eks Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Kembali Diperiksa Kejati Lampung

Eks Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Kembali Diperiksa Kejati Lampung

Lampung – detik35. Com - Mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, kembali diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus penguasaan lahan di kawasan hutan yang tengah dalam penyidikan.

Adipati yang menjabat sebagai Bupati Way Kanan dua periode, 2016–2021 dan 2021–2024, mendatangi Kejati Lampung pada selasa (30/9/2025). Ia mulai diperiksa sejak pukul 10.30 WIB di ruang Pidsus.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan agenda tersebut. “Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujarnya singkat. Namun, Armen belum memerinci lebih jauh soal materi pemeriksaan maupun temuan terbaru penyidik.

Kasus dugaan penguasaan hutan di Lampung sebelumnya menyeret sejumlah pihak, termasuk perusahaan yang diduga membuka dan mengalihfungsikan kawasan hutan untuk kepentingan bisnis. Praktik tersebut ditengarai merugikan negara sekaligus merusak ekosistem hutan yang mestinya dilindungi.

Pemeriksaan terhadap Raden Adipati Surya menambah sorotan publik terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan hidup. Sejumlah aktivis lingkungan menilai langkah Kejati Lampung harus dikawal secara serius agar tidak berhenti hanya pada pemeriksaan saksi, melainkan bisa menjerat pihak yang terbukti melanggar hukum.(Red)